News, Kolaborasi Kementan dan Kementerian Koperasi Kembangkan Inkubator Bisnis, kementerian pertanian,YESS BPPSDMP,Polbangtan Bogor
Berita

Kolaborasi Kementan dan Kementerian Koperasi Kembangkan Inkubator Bisnis

PPIU JABAR

TANGERANG – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor berpartisipasi dalam Kegiatan Pengembangan Lembaga Inkubator yang oleh Kementerian Koprasi, Usaha Kecil dan menengah di Tangerang pada Kamis (20/7). 

Lembaga Inkubator merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan atau produk baru yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyatakan, Pertanian adalah sektor strategis yang memberi keuntungan bagi semua orang. 

“Pertanian memiliki andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Selama tiga tahun pandemi, terbukti pertanian selalu tumbuh positif,” jelas Syahrul.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi menuturkan bahwa sekarang ini dibutuhkan sekelompok anak muda yang memiliki loyalitas dan integritas tinggi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia.

 “Sudah saatnya pertanian dikelola oleh generasi milenial yang menggunakan kreativitas dan inovasinya sehingga pertanian kedepan menjadi pertanian modern yang tak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya tetapi juga berorientasi ekspor. Saat ini kita telah memiliki banyak petani milenial sekaligus enterpreneur di bidang pertanian,” papar Dedi.

Inkubator Agribisnis Polbangtan Bogor merupakan lembaga inkubasi teknologi untuk memenuhi kebutuhan pengusaha pemula, juga pengusaha di bidang agribisnis agroindustri yang ingin mengembangkan perusahaannya menjadi perusahaan yang lebih kuat dan lebih besar.

Proses inkubasi melalui konsultasi intensif agar tenant menjadi kuat, mandiri dan berdaya saing. Konsultasi tersebut mencakup inovasi, transfer teknologi, manajemen usaha, penulisan rencana bisnis, pemasaran produk, dan fasilitasi sumber permodalan.

Dasar hukum pendirian Lembaga Inkubator adalah peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koprasi dan usaha mikro, kecil dan menengah pasal 135 ayat 5. Dan Premkop No.24 Tahun 2015 tentang NSPK tentang penyelenggaraan inkubator wirausaha.

Pimpinan Business Inkubator Center dan narasumber, Siti Widharetno Mursalim, mejelaskan bahwa Inkubator bisnis adalah inovasi yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah melalui penyelesaian berbagai problema di masyarakat. Beliau juga menekankan untuk  memastikan tenan yang dipilih layak dibina, dan memiliki potensi untuk berkembang.

Fasilitator Lembaga Inkubator dan dewan pengawas yayasan Inkubator Inovasi Bisnis dan Teknologi, Wisono, sebagai narasumber menjelaskan bahwa diantara banyak kiat sukses suatu bisnis salah satunya menyusun business plan, business plan menjelaskan tentang bagaimana bisnis yang akan dibangun, lengkap dengan rencana tujuan apa saja yang ingin diraih dan strategi untuk meraih tujuan tersebut. 

Diperlukanya perencanaan untuk bootcamp, coaching dan monitoring. boothcamp bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill tenant terkait aspek-aspek dalam bisnis. Yang harus dilakukan dalam perencanaan bootcamp yaitu menentukan tujuan dan sasaran boothcam, menentukan materi dan pembicara beserta rencana tugas, membuat jadwal dan rencana kegiatan, menentukan tempat, games dan adanya evalusi kegiatan. 

Coaching adalah upaya untuk memaksimalkan potensi pribadi coach dengan caramenggugah pikiran dsn kreatifitas mereka (memberikan stimulus atau inspirasi untuk mereka berkreasi). Sedangkan monitoring adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan hard skill dan soft skill meraka, mentor memiliki keahlian di bidangnya dan sifatnya hierarchical relationship.

Inkubasi merupakan suatu proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan usaha yang di berikan oleh Lembaga inkubator kepada peserta inkubasi. Inkubator Agribisnis bertujuan melahirkan wirausaha muda pertanian yang maju, mandiri dan modern berbasis inovasi, mengakselerasi proses komersialisasi produk berbasis inovasi yang dihasilkan oleh Polbangtan Bogor, Mendorong terbentuknya klaster-klaster bisnis 

Business model dasar yang menjelaskan bagaimana sebuah bisnis dapat menghasilkan keuntungan. Pada umumnya orang mempraktikkan usaha, jarang yang merumuskan business model dalam bentuk dokumen, lebih jarang lagi yg menerapkan berpikir secara business model untuk menumbuhkan usaha.

#SobatYESS Share Yuk!
Footer